Layanan Kami
Pengangkutan Limbah B3
Jenis Armada Kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan limbah B3
mempunyai jenis dan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
- Dump Truck Tronton (10 Roda)
- Dump Truck Cold Diesel (6 Roda)
- Wing’s Box Truck
- Closed Box Truck
- Open Bak Truck
- Truck Tangki
Rute yang ditangani adalah sebagai berikut :
- Banten, DKI Jakarta sekitarnya
- Jawa Barat sekitarnya
- Jawa Tengah dan Yogyakarta sekitarnya
- Jawa Timur sekitarnya
Rekomendasi dari KLH No. 7172/MENLH/09/2008.
Surat Persetujuan dari Dinas Perhubungan Darat No. AJ.309/57/007/DJPD/2008.
Kode Manifest : RP 0000001 (Seterusnya)
Pengangkutan Limbah B3
Jenis Armada Kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan limbah B3
mempunyai jenis dan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
- Dump Truck Tronton (10 Roda)
- Dump Truck Cold Diesel (6 Roda)
- Wing’s Box Truck
- Closed Box Truck
- Open Bak Truck
- Truck Tangki
Rute yang ditangani adalah sebagai berikut :
- Banten, DKI Jakarta sekitarnya
- Jawa Barat sekitarnya
- Jawa Tengah dan Yogyakarta sekitarnya
- Jawa Timur sekitarnya
Rekomendasi dari KLH No. 7172/MENLH/09/2008.
Surat Persetujuan dari Dinas Perhubungan Darat No. AJ.309/57/007/DJPD/2008.
Kode Manifest : RP 0000001 (Seterusnya)
Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
Area Lokasi penyimpanan & Pengumpulan Limbah B3 :
- Lokasi Sukaluyu – Karawang (No. SK MenLH. 393 Tahun 2008)
- Lokasi Adiarsa Timur – Karawang (No. SK MenLH. 394 Tahun 2008)
- Lokasi Adiarsa Barat – Karawang (No. SK MenLH. 395 Tahun 2008)
- Lokasi Margakaya – Karawang (SK MenLH. 411 Tahun 2008)
- Lokasi Kuta Mekar – Karawang (No. SK MenLH. 412 Tahun 2008)
Jenis Limbah B3 yang dapat disimpan dan dikumpulkan :
- Fly Ash dan Bottom Ash
- Steel Slag dan Iron Slag
- Paint Sludge dan Sludge IPAL
- Tinta dan Toner Bekas
- Sand Faundry
- Dust Grinding
- Dust Casting
- Furnace Slag
- Scrap terkontaminasi limbah B3
- Oli Bekas dan Spent Oil Coolant
- Minyak Kotor
- Solvent dan Larutan bekas
- Kain majun bekas
Pengolahan Limbah B3
Lokasi Kegiatan :
Ds. Gintung Kerta, Kec. Klari
Karawang – Jawa Barat
No. SK MenLH. 877 Tahun 2008
Prosedur Pengolahan Limbah Cair :
- Fasa limbah cair diterima.
- Limbah tersebut dimasukkan dalam tangki penampungan untuk ditambahkan bakteri (bahan kimia).
- Pada tangki penampungan tersebut dialirkan pada bak penampungan dengan system unaerop yang didalamnya dilakukan proses secara biologi.
- Dari bak penampunga anaerob dialirkan ke dalam bak penampung aerob yang terdiri dari 4 bak penampung.
- Dalam proses aerob dilakukan proses aerasi dengan menambahkan oksigen pada air tersebut.
- Sebelum air tersebut dibuang dilakukan proses filtering dengan menggunakan material Carbon.
- Selesai.
Jenis Limbah Cair yang bisa ditangani :
- Spent Water Coolant
- Pelarut dan Larutan bekas
- Jenis limbah cair Lainnya
Pemanfaatan Limbah B3 (Fasa Padat)
Lokasi kegiatan :
Ds. Kebalen, Kec. Babelan
Bekasi – Jawa Barat
Bidang usaha pemanfaatan :
Bahan Baku Alternatif (Tambahan) Pembuatan Batako dan Paving Block
No. SK MenLH. 606 Tahun 2008
Prosedur Pemanfaatan Limbah Fasa Padat :
- Limbah fasa padat diterima.
- Limbah tersebut dilakukan proses penyaringan (filtering) dan pengeringan (drying).
- Bila limbah tersebut berupa gumpalan/padatan yang besar dilakukan proses penghancuran (crushing).
- pencampuran (mixing) limbah padat tersebut dengan material lain sehingga dihasilkan komposisi yang diharapkan.
- pemprosesan campuran tersebut dengan air dengan menggunakan alat mixer.
- Pencetakan campuran tersebut menjadi batako dan paving block.
- pengeringan batako dan paving block sehingga material tersebut menjadi keras dan kuat.
- Selesai.
Parameter Limbah yang ditangani untuk dimanfaatkan :
Keterangan :
- Total presentase untuk untuk SiO2 , Al2O3, Fe2O3 atau FeO dan CaO didalam limbah bahan berbahaya dan beracun harus lebih besar dari 60 %.
- Kandungan Karbon tertambat (Fixed Carbon) maksimal 15 % (lima belas persen).
Jenis limbah yang dapat dimanfaatkan :
- Fly Ash & Bottom Ash
- Sand Faundry/ Blasting
- Dust Casting, Dust Grinding/Collector
- Furnace Slag/Dross
- Sludge (Paper Sludge, Paint Sludge, Platting Sludge dan Sludge yang mengandung logam berat/IPAL)
Standarisasi Produk : SNI 03-0348-1989
Pemanfaatan Limbah B3 (Fasa Minyak)
Lokasi Kegiatan :
Ds. Gintung Kerta, Kec. Klari
Karawang – Jawa Barat
Bidang usaha pemanfaatan :
Bahan Bakar pada Proses Dryng Bed Pembuatan Kertas Budaya
No. SK MenLH. 561 Tahun 2008
Prosedur Pemanfaatan Fasa Minyak/Oil :
- Limbah fasa minyak/oil diterima.
- Fasa minyak/oil atau residu yang diterima dikumpulkan dalam tangki.
- Dilakukan tahap penyaringan untuk memisahkan dari bahan-bahan ikutan.
- Fasa minyak/oil atau residu tersebut dimasukkan dalam tangki penampung/pengendapan.
- Dari tangki pengendapan terdebut dipindahkan ke tangki pencampuran untuk dicampurkan dengan bahan bakar lain.
- Dari tangki pencampuran bahan baker tersebut dialirkan keruang baker untuk dibakar secara spray.
- Selesai
Kriteria Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dapat dimanfaatkan :
- Kandungan Kalori sama atau lebih besar dari 2500 kkal/kg
- Kadar Air sama atau lebih kecil dari 15 %
- Tidak mengandung senyawa terhalogenasi
Jenis limbah yang dapat dimanfaatkan :
- Minyak Kotor (Minyak Oli/Pelumas, Bensin, Solar, Bensin, Minyak Tanah)
- Residu Minyak
Pemusnahan Produk Bekas (Reject/Off Spec)
Jenis Produck yang bisa kami musnahkan antara lain :
- Kemasan Product (Botol, Karton, Plastik, Scrap, Pallet, dsb)
- Isi Product (Serbuk, Cair, Padatan, dsb)
- Label Kemasan Product (Hak Paten Product)
Fasilitas yang kami berikan :
- Memusnahan dilakukan sesuai standart dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang (Pihak Perusahan, Kepolisian, TNI – AD, Aparat Setempat, Bea Cukai, dsb)
- Berita Acara & Sertifikat pemusnahan product.
- Kerahasian Product akan kami lindungi baik secara market ataupun yang lain.
Keuntungan pemusnahan di perusahaan kami :
- Jaminan product yang akan dimusnahkan.
- sisa dari pemusnahkan akan kami tangani/kelola seperti penanganan limbah B3 (Abu sisa pembakaran, cairan isi, dsb)
- dikerjakan secara profesional mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemusnahan sampai dengan pemanfaatan sisa pemusnahan
Pengalaman Kerja :
- Perusahaan yang berada dikawasan berikat maupun kawasan non berikat
- Perusahaan PMA maupun PMDN
- Product yang telah dimusnahkan berupa, semir rambut, label perusahaan kenamaan, pembalut wanita, pampers bayi, sabun mandi, bedak, minyak, tissue, dsb.



