Pemanfaatan Limbah B3 (Fasa Padat)
Lokasi kegiatan :
Ds. Kebalen, Kec. Babelan
Bekasi – Jawa Barat
Bidang usaha pemanfaatan :
Bahan Baku Alternatif (Tambahan) Pembuatan Batako dan Paving Block
No. SK MenLH. 606 Tahun 2008
Prosedur Pemanfaatan Limbah Fasa Padat :
- Limbah fasa padat diterima.
- Limbah tersebut dilakukan proses penyaringan (filtering) dan pengeringan (drying).
- Bila limbah tersebut berupa gumpalan/padatan yang besar dilakukan proses penghancuran (crushing).
- pencampuran (mixing) limbah padat tersebut dengan material lain sehingga dihasilkan komposisi yang diharapkan.
- pemprosesan campuran tersebut dengan air dengan menggunakan alat mixer.
- Pencetakan campuran tersebut menjadi batako dan paving block.
- pengeringan batako dan paving block sehingga material tersebut menjadi keras dan kuat.
- Selesai.
Parameter Limbah yang ditangani untuk dimanfaatkan :
Keterangan :
- Total presentase untuk untuk SiO2 , Al2O3, Fe2O3 atau FeO dan CaO didalam limbah bahan berbahaya dan beracun harus lebih besar dari 60 %.
- Kandungan Karbon tertambat (Fixed Carbon) maksimal 15 % (lima belas persen).
Jenis limbah yang dapat dimanfaatkan :
- Fly Ash & Bottom Ash
- Sand Faundry/ Blasting
- Dust Casting, Dust Grinding/Collector
- Furnace Slag/Dross
- Sludge (Paper Sludge, Paint Sludge, Platting Sludge dan Sludge yang mengandung logam berat/IPAL)
Standarisasi Produk : SNI 03-0348-1989
